Skip to content

Latar Belakang

Home – Latar Belakang

Latar Belakang

LSP Bangun Bhuana

Hak dan kewajiban perpajakan masih belum disadari dan dipahami oleh sebagian besar wajib pajak di Indonesia terutama berkaitan dengan pengetahuan dan penerapan peraturan perundang-undangan perpajakan dan implementasi penghitungan besarnya pajak yang harus dibayar.

Proses pemahaman tersebut memerlukan pembelajaran secara terstruktur, terarah, terpadu melalui pendidikan dan pelatihan yang unggul dan profesional. Di sisi lain, meskipun pemahaman perpajakan para wajib pajak belum cukup memadai, wajib pajak diharapkan dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara benar, jelas, dan lengkap, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketidakbenaran dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan akan mengakibatkan timbulnya pengenaan sanksi perpajakan yang akan merugikan wajib pajak itu sendiri. Di lain pihak, fiskus/aparat pajak diberikan mandat konstitusional untuk melaksanakan pemungutan pajak kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kenyataannya Wajib Pajak merasa terbebani dan bahkan mungkin merasa tertekan apabila harus berurusan dengan perpajakan. Untuk meminalisasi ketidaktahuan tersebut, diperlukan sosialisasi terintegrasi baik oleh pemerintah, para profesi perpajakan maupun penyelenggara pendidikan dan pelatihan perpajakan agar pemahaman terhadap perpajakan ini semakin baik.

Dimasa depan diharapkan tidak terjadi kesenjangan pengetahuan dan informasi 2 perpajakan antara wajib pajak dan pemerintah sehingga akan menciptakan kesadaran membayar pajak secara ikhlas bagi wajib pajak dan meningkatnya penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Dalam   rangka   menyiapkan   bangsa   Indonesia   untuk   memasuki   tatanan   masyarakat informasi dunia, diperlukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan mengembangkan dan mendayagunakan insfratruktur infromasi dan komunikasi tersebut.

Nantinya diharapkan SDM yang dihasilkan dapat menjawab tantangan global di masa depan, dan masyarakat informasi   Indonesia   menjadi   terdepan   dari   masyarakat   informasi   dunia   lainnya. 

Untuk   itu dibutuhkan proses pembelajaran yang berkelanjutan dan tersistematis, terprogram dan terukur, baik di pendidikan formal maupun dipendidikan non-formal maupun pelatihan kerja terprogram serta lulusannya mengikuti uji kompetensi dan mempunyai sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi.